Pesisir Barat – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pesisir Barat resmi hadir di tengah masyarakat dengan semangat kolaborasi untuk mewujudkan perubahan, khususnya dalam memperjuangkan akses keadilan bagi warga kurang mampu dan kelompok terpinggirkan.
Keberadaan LBH ini menegaskan prinsip equality before the law atau persamaan kedudukan di hadapan hukum, sebagaimana dijamin dalam konstitusi. LBH Pesisir Barat hadir memberikan bantuan hukum, nasehat, hingga pendampingan dalam proses peradilan bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan akses pendampingan hukum.
Struktur kepengurusan ini dipimpin oleh Ketua Yurlisman, S.H., M.M dengan dukungan Sekretaris M. Kasrozi, S.H., M.H dan Bendahara Irwanto, S.H, serta dibina langsung oleh Zeflin Erizal, S.H., M.H dan Aris Ikhwanda, S.H. (Dang Mex), LBH Pesisir Barat membagi tugas melalui tiga bidang utama, yakni Bidang Litigasi Koordinator Ahmad Manggedi, S.H., M.H., Bidang Administrasi dan Dokumentasi Koordinator Tulus Basuki, S.Pd., dan Bidang Non Litigasi Koordinator Dedi Setiawan, S.H., pada setiap bidangnya juga masing-masing diisi oleh para profesional di bidang hukum maupun administrasi.
Kehadiran struktur ini menegaskan komitmen LBH Pesisir Barat untuk bekerja kolaboratif bersama masyarakat sipil dalam memperjuangkan hak-hak warga, khususnya di wilayah hukum Pengadilan Negeri Liwa. “LBH Pesisir Barat berdiri bukan hanya untuk memberi layanan hukum, tapi juga untuk memastikan masyarakat kecil memiliki keberanian memperjuangkan haknya,” ujar Ketua LBH Pesisir Barat, Yurlisman, S.H., M.M., Kamis (25/09).
Secara legal, LBH Pesisir Barat telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan Nomor AHU: AHU-0001305_AH-01-18 Tahun 2025 serta di Kesbangpol dengan Nomor 200.1.4.11/13/V.05/2025. Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kesbangpol Pesisir Barat pun telah diserahkan secara resmi kepada Yurlisman di Kantor Pemda Pesisir Barat, menandai legitimasi kehadiran lembaga ini.
Dengan sekretariat yang berlokasi di Jalan Durian II, Pahmungan, Kecamatan Pesisir Tengah, LBH Pesisir Barat siap menjadi mitra masyarakat sipil, organisasi kemasyarakatan, hingga pemerintah dalam mendorong tegaknya hukum yang adil.
Yurlisman menjabarkan hadirnya LBH ini diharapkan dapat menjadi jawaban atas persoalan hukum yang kerap menjerat masyarakat kecil, mulai dari kasus perdata, pidana, hingga persoalan administrasi. Tidak jarang, warga kurang mampu kesulitan menyewa pengacara karena biaya yang tinggi. Melalui LBH, mereka kini memiliki harapan baru untuk mendapat pendampingan hukum secara cuma-cuma.
Selain itu, menurut Yurlisman LBH Pesisir Barat juga membuka ruang edukasi hukum bagi masyarakat. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran hukum warga, sekaligus mencegah terjadinya kasus-kasus yang merugikan karena minimnya pengetahuan hukum.
“Kami ingin memastikan bahwa hukum tidak hanya berpihak pada mereka yang mampu, tetapi benar-benar menjadi pelindung bagi seluruh rakyat. Banyak persoalan hukum yang dialami masyarakat kecil, mulai dari sengketa tanah, persoalan keluarga, hingga kasus pidana, yang seringkali tidak terselesaikan karena keterbatasan biaya dan akses. Dengan hadirnya LBH, masyarakat tidak perlu lagi takut menghadapi proses hukum, karena kami siap mendampingi dengan penuh tanggung jawab,” tegas Yurlisman.
Ke depan, lanjut Yurlisman, LBH Pesisir Barat menargetkan akan menjalin kerja sama dengan berbagai mitra, termasuk aparat penegak hukum, perguruan tinggi, hingga organisasi masyarakat sipil, guna memperkuat sistem bantuan hukum yang inklusif dan berkeadilan.
Kehadiran Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pesisir Barat disambut sebagai angin segar bagi masyarakat yang selama ini mendambakan akses keadilan yang lebih mudah, cepat, dan profesional. Pembina LBH Pesisir Barat, Dang Mex, menegaskan bahwa lembaga ini lahir dari kebutuhan nyata masyarakat, khususnya mereka yang rentan secara sosial maupun ekonomi.
Menurutnya, masih banyak warga yang mengetahui adanya aturan hukum, namun tidak benar-benar memahami maksud dan penerapannya. “Jangan sampai masyarakat itu tahu, tapi dia tidak mengerti. Dia tahu itu pidana, tahu itu salah, tahu itu dzolim, tapi dalam mengartikan kalimat hukum dan pidana, mereka tidak mengerti. Untuk itulah LBH Pesisir Barat hadir menjawab kebutuhan hukum warga,” ujarnya melalui sambungan seluler, Kamis (25/9/2025).
Dang Mex M melanjutkan, LBH Pesisir Barat tidak hanya berperan sebagai pendamping hukum dalam kasus-kasus pidana maupun perdata, tetapi juga menjadi ruang edukasi hukum bagi masyarakat. Dengan begitu, warga tidak lagi buta terhadap hak dan kewajiban mereka di mata hukum. Keberadaan LBH diharapkan dapat mempersempit jarak antara hukum dan rakyat kecil, sehingga hukum benar-benar menjadi pelindung, bukan momok yang menakutkan.
Dang Mex berharap LBH ini bisa menjadi mitra strategis pemerintah daerah hingga pemerintahan pekon dalam memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat. “Kami ingin masyarakat mendapatkan pendampingan hukum dengan mudah, profesional, serta kepastian hukum yang adil. Karena keadilan itu bukan hanya milik mereka yang mampu, tapi hak semua warga negara,” tegasnya.
Dengan semangat kolaborasi, LBH Pesisir Barat mengajak seluruh pihak untuk mendukung langkah besar ini. Kehadirannya diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran hukum, memperjuangkan keadilan bagi warga kurang mampu, hingga memberi perlindungan kepada kelompok rentan seperti masyarakat berkebutuhan khusus. Sebuah harapan baru, bahwa di Pesisir Barat, keadilan tidak lagi jauh dari rakyat. (*)